Bupati Kasmarni Buka FGD Peta Risiko, Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Tata Kelola

0
10

Suarasatu.co, Bengkalis – Bupati Bengkalis, Kasmarni, membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Risiko Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 di Ballroom Hotel Bono Pekanbaru, Rabu (20/08/2025).

FGD ini menghadirkan Kepala Perwakilan BPKP Riau, Dr. Evendri Sihombing, sebagai narasumber penyusunan risiko Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis S.H.,M.H, sebagai narasumber potensi risiko tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan daerah.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, Asisten, dan seluruh Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPKP Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis atas kehadiran dan kesediaan mereka untuk memberikan materi dalam FGD ini. Ia berharap para peserta mendapatkan pencerahan dan wawasan dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan yang responsif terhadap risiko.

“Kami menyambut baik dilaksanakannya FGD ini sebagai bagian dari komitmen kita bersama dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah yang akuntabel dan adaptif terhadap perubahan, sehingga akan berdampak pada peningkatan efektivitas perencanaan serta tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Bupati.

Bupati Kasmarni juga menyampaikan bahwa Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis 2025-2029 telah disahkan menjadi peraturan daerah pada tanggal 19 Agustus 2025. Setelah pengesahan Perda RPJMD tersebut, seluruh perangkat daerah memiliki tugas besar untuk segera mengimplementasikan seluruh program maupun kegiatan yang tertuang di dalamnya.

Sebelum menjalankan arah kebijakan dan acuan pembangunan Kabupaten Bengkalis selama lima tahun tersebut, seluruh perangkat daerah wajib memetakan seluruh program dan kegiatan yang ada dalam dokumen pembangunan tersebut melalui manajemen risiko. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan merespon berbagai tantangan yang muncul, sehingga dapat menentukan prioritas pembangunan yang lebih tepat, positif, serta adaptif.

Bupati Kasmarni menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun manajemen risiko sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing setelah FGD ini. Dengan adanya manajemen risiko yang efektif, diharapkan dapat membantu dalam mencegah korupsi, memastikan keberhasilan program, dan meningkatkan akuntabilitas.

Pengelolaan manajemen risiko ini sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta untuk mendorong pengembangan budaya sadar risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Hal ini juga akan menjadi bahan penilaian melalui penilaian manajemen risiko indeks (MRI) yang diintegrasikan dengan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi.

Bupati Kasmarni juga menugaskan Bappeda dan Inspektorat untuk melakukan pendampingan serta pengawasan dan konsultansi terkait penyusunan serta penerapan pengelolaan manajemen risiko yang dibuat oleh setiap perangkat daerah. Asisten Setda juga diberi tanggung jawab untuk memantau pelaksanaan pengelolaan risiko di lingkungan Pemda dan perangkat daerah.(*Anuar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini