Suarasatu.co, Tanjungpinang – Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar program unggulannya, Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum), melalui kegiatan “Goes To Campus” di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Tanjungpinang, Senin, 26 Mei 2025.
Mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kejahatan Siber (Cyber Crime)”, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 60 mahasiswa dan dosen.
Mereka tampak antusias mengikuti pemaparan dari tim penyuluh hukum Kejati Kepri yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., bersama Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., dan Syahla Regina.
Dalam pemaparannya, Yusnar menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang melibatkan eksploitasi manusia dan pelanggaran hak asasi. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2007, bentuk TPPO mencakup kerja paksa, eksploitasi anak, prostitusi paksa, hingga perbudakan domestik.
Ia menyoroti posisi geografis Kepri yang strategis namun rawan sebagai jalur transit TPPO karena berdekatan dengan perbatasan internasional. “Kepri termasuk dalam 10 besar provinsi dengan korban TPPO terbanyak sepanjang 2024,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan TPPO harus dilakukan secara menyeluruh melalui sinergi antar pemangku kepentingan mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, hingga masyarakat sipil. “Kunci pemberantasan perdagangan orang adalah sinergi yang berkelanjutan,” tegas Yusnar.
Sementara itu, Rafki Mauliadi dalam sesi kedua menjelaskan bahaya kejahatan siber yang kini mengancam keamanan digital masyarakat.
Ia menyoroti pentingnya pemahaman UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi dalam melindungi diri dari peretasan, pencurian identitas, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian. Rafki juga memperkenalkan gerakan “Cyber Cerdas” yang menekankan pentingnya etika dan kewaspadaan dalam berinteraksi di ruang digital.
“Setiap jejak digital bisa menjadi bumerang jika tidak dikelola dengan bijak. Literasi digital adalah pertahanan utama kita,” ujarnya.
Wakil Ketua III STIKES Hang Tuah, Komala Sari, S.Kep., Ns., M.Kep., memberikan apresiasi atas inisiatif Kejati Kepri yang dinilai mampu membentuk karakter mahasiswa yang sadar hukum dan siap menjadi agen perubahan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memperluas wawasan hukum mahasiswa serta membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum,” katanya.
Melalui program edukatif dan partisipatif ini, Kejati Kepri berharap dapat mencetak generasi muda yang cakap secara intelektual dan tangguh dalam menghadapi tantangan hukum, baik di dunia nyata maupun dunia digital.(Anwar)

















