Suarasatu.co, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus mendesak percepatan realisasi listrik bawah laut ke Pulau Bengkalis yang telah dijanjikan oleh pihak PLN pusat. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, saat meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Desa Pangkalan Batang, Kamis, 5 Juni 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Bagus didampingi oleh Manajer UP III Dumai, Manihar Hutajulu, dan Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bengkalis, Muhammad Ashqolany. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan segera menyurati Menteri BUMN untuk menagih janji realisasi listrik bawah laut yang rencananya diterapkan tahun ini.
“Setiap warga Indonesia berhak mendapat aliran listrik yang memadai. Namun, hingga saat ini listrik di Pulau Bengkalis masih bergantung pada diesel. Sementara PLN pusat sudah menyatakan bahwa penggunaan listrik diesel sudah kuno. Kami tidak ingin Negeri Junjungan ini tetap menggunakan listrik kuno. Kami minta agar permintaan ini disampaikan ke PLN pusat dan Menteri BUMN,” tegas Bagus.
Wabup Bagus juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bengkalis telah menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk pembangunan gardu di Sungai Pakning, sebagai bentuk kesiapan menyambut kehadiran listrik bawah laut.
“Artinya kami sudah siap, tinggal menunggu pihak PLN pusat merealisasikannya,” tambahnya.
Bagus turut menekankan pentingnya pelayanan optimal dari pihak PLN Bengkalis kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan harapan agar PLN dapat memberikan dispensasi kepada pelanggan apabila memang ada regulasi yang memungkinkan, terutama saat terjadi gangguan berulang.
Sementara itu, Manajer UP III Dumai, Manihar Hutajulu, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan upaya preventif terhadap mesin-mesin di PLTD Pangkalan Batang. Ia mengungkapkan bahwa dua unit mesin dari Medan sedang dalam perjalanan ke Pulau Bengkalis untuk memperkuat pasokan listrik.
“Dengan adanya penambahan mesin, kami targetkan penyaluran listrik di Pulau Bengkalis kembali normal pada 16 Juni 2025, jika tidak ada kendala. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat, dan kami sedang bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujar Manihar.
Ia juga menambahkan bahwa terkait dispensasi, PLN memiliki regulasi yang mengatur pemberlakuannya, yaitu apabila terjadi pemadaman sebanyak tujuh kali dalam sebulan dengan durasi minimal tujuh jam.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam peninjauan ini, Camat Bengkalis, Kepala Desa Pangkalan Batang, Ketua BPD Desa Pangkalan Batang, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap listrik bawah laut dapat segera direalisasikan demi pemerataan pelayanan energi dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Pulau Bengkalis.(Anuar)

















