Suarasatu.co, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, dan dibuka langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H.
Mengangkat tema “Membangun Fondasi Pembangunan Kota Tanjungpinang sebagai Smart City yang Inklusif dan Berbudaya”, Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang demokratis yang menjadi wadah integrasi antara suara rakyat dan perencanaan pembangunan.
“Musrenbang adalah tempat menyatukan pikiran, menyelaraskan kehendak, serta mengharmonisasikan program lintas sektor. Di sinilah fondasi pembangunan yang kokoh dibentuk berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Lis.
Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2026 dilakukan secara sistematis dan legalistik, berlandaskan regulasi nasional, seperti:
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
3. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta
4. Dokumen perencanaan nasional dan daerah lainnya.
Lis menambahkan bahwa Musrenbang Kota merupakan tahap lanjutan dari rangkaian perencanaan berjenjang, mulai dari konsultasi publik, Musrenbang kelurahan, kecamatan, hingga forum lintas perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya kesinambungan antar tahapan agar program pembangunan tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan riil warga.
“Sinkronisasi antara program pemerintah dan kebutuhan masyarakat adalah kunci utama pembangunan yang efektif,” ujarnya.
Senada dengan itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapelitbang Kota Tanjungpinang, Drs. Surjadi, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan amanat konstitusional dan wujud nyata dari pendekatan partisipatif berbasis bottom-up.
“Musrenbang bukan sekadar forum diskusi, melainkan proses deliberatif untuk menyepakati prioritas pembangunan, indikator kinerja utama, target capaian, serta penentuan lokasi strategis kegiatan RKPD 2026,” jelas Surjadi.
Musrenbang Kota Tanjungpinang Tahun 2025 ini dirancang berlangsung selama tiga hari, yakni pada 11, 16, dan 17 Juni 2025, dengan format hybrid—menggabungkan pertemuan tatap muka dan daring—guna menjamin partisipasi luas dari seluruh elemen masyarakat.
Adapun pembahasan Musrenbang difokuskan pada tiga klaster pembangunan utama:
1. Pemerintahan dan Pelayanan Publik,
2. Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial,
3. Infrastruktur, Lingkungan Hidup, dan Tata Ruang.
Dengan semangat kolaboratif dan inklusif, Musrenbang RKPD 2026 diharapkan menjadi pijakan strategis untuk menjadikan Tanjungpinang sebagai kota cerdas, berbudaya, dan tangguh menghadapi tantangan era digital.(Anuar)

















