Suarasatu.co, Anambas – Dalam rangka memastikan keselamatan pelayaran dan kepatuhan terhadap regulasi, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Pengawasan Sumber Daya Perikanan (PSDKP), dan Balai Pelabuhan Perikanan Pantai (BPPP) Kepri melakukan inspeksi ketat terhadap 10 unit kapal pukat asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai, Desa Tarempa Timur, Kabupaten Anambas.
Kepala BPPP Kepri, Arie Saputra, memimpin langsung penyisiran ke setiap kapal untuk memastikan kelengkapan alat keselamatan benar-benar tersedia dan siap digunakan. Fokus pemeriksaan adalah Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta perlengkapan keselamatan pelayaran seperti life jacket dan buoy.
Hasilnya, seluruh kapal dinyatakan memenuhi syarat. Namun, Arie mengingatkan pentingnya pengecekan berkala, terutama masa berlaku dan fungsi APAR, guna mengantisipasi bahaya kebakaran di pelabuhan maupun di tengah laut.
“APAR dan perlengkapan keselamatan adalah garis pertahanan pertama saat terjadi insiden. Kami tidak ingin ada nyawa melayang hanya karena kelalaian,” ujarnya, Jumat, 8 Agustus 2025.
Inspeksi mendadak ini menjadi pesan tegas di perairan Anambas, keselamatan dan ketertiban di pelabuhan adalah harga mati, dan tak ada ruang bagi kapal yang mengabaikannya.
Sementara itu, Nakhoda Kapal Pukat, Derri Hermansyah, mengaku terkejut saat tim gabungan tiba-tiba naik ke kapalnya. “Syukurlah semua perlengkapan kami lengkap. Ke depan, kami akan menjaga perilaku ABK agar tidak lagi dikeluhkan warga Tarempa Timur,” ungkapnya.
Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan kapal-kapal yang beroperasi di perairan Anambas dapat memenuhi standar keselamatan dan regulasi yang berlaku, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan awak kapal dan masyarakat.(*Rizky)

















