Suarasatu.co, Bengkalis – Bupati Bengkalis, Kasmarni, menghadiri penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional di Jakarta, Selasa (9/9/2025). Kabupaten Bengkalis terpilih sebagai salah satu daerah percontohan di Provinsi Riau.
Inisiatif ini bertujuan mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital, khususnya dalam perizinan tenaga medis dan kesehatan, agar lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa MPP Digital Nasional adalah terobosan penting untuk layanan perizinan yang lebih efisien dan akuntabel. Menteri PAN-RB Rini Widyantini menambahkan bahwa digitalisasi adalah kunci pelayanan publik yang efisien dan transparan.
Bupati Kasmarni menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan responsif. “Dengan sistem ini, proses perizinan akan lebih transparan, mudah diakses, dan efisien,” ujarnya. Ia juga berharap dukungan pemerintah pusat dalam penguatan jaringan internet dan peningkatan kapasitas SDM.
Kabupaten Bengkalis berkomitmen mengintegrasikan seluruh layanan perizinan sektor kesehatan ke dalam sistem MPP Digital Nasional, sejalan dengan visi menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien.
Turut mendampingi Bupati Kasmarni, Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Ermanto, dan sejumlah pejabat lainnya.(*Anuar)

















