Sekda Ersan Tekankan Pemahaman Hukum untuk Cegah Pelanggaran di Bengkalis

0
5

Suarasatu.co, Bengkalis – Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, menekankan pentingnya pemahaman dan ketaatan terhadap hukum bagi seluruh aparatur pemerintah. Penegasan ini disampaikannya saat mewakili Bupati Bengkalis, Kasmarni, dalam kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (7/10/2025), di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita tidak hanya dituntut untuk bekerja dengan baik, tetapi juga harus memahami dan menaati hukum. Ketidaktahuan terhadap aturan bukanlah alasan untuk melakukan pelanggaran,” ujar Ersan.

Kegiatan Binmatkum ini dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, serta seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bengkalis.

Sekda Ersan menyampaikan apresiasi kepada Kejati Riau atas inisiatif menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai lokus pembinaan masyarakat taat hukum. Ia menilai kegiatan ini sebagai wujud nyata sinergi dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Kegiatan Binmatkum ini sangat strategis karena dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Selain itu, juga mengedukasi ASN dan perangkat desa agar memahami hukum dan terhindar dari jeratan pelanggaran hukum, khususnya korupsi,” jelasnya.

Pemkab Bengkalis berkomitmen untuk mendukung kegiatan serupa secara berkelanjutan guna memperkuat budaya hukum di kalangan aparatur dan masyarakat. Ersan juga menginstruksikan seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan seksama dan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum yang dihadapi di lapangan.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, menjelaskan bahwa Binmatkum merupakan program prioritas Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran di pemerintahan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, agar aparatur lebih memahami peraturan dan menjalankan tugas dengan hati-hati, transparan, serta sesuai koridor hukum,” kata Sapta Putra.(*Anuar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini