Suarasatu.co, Bengkalis – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, bersama Wakil Ketua III, H. Misno, menghadiri peluncuran Layanan Panggilan Darurat 112. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), pada Senin (20/10/2025) di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis, Andris Wasono. Turut hadir PIC Sistem Komunikasi Nasional Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Indra Siswoyo, Direktur Commercial & ICT PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah, serta sejumlah pejabat tinggi administrator di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, mengapresiasi peluncuran layanan darurat 112 sebagai langkah inovatif Pemkab Bengkalis dalam memperkuat sistem keselamatan dan perlindungan masyarakat.
“Layanan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami berharap layanan ini mampu memberikan respons cepat terhadap berbagai kejadian darurat dan menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis,” ujar Hendrik.
Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh setiap upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Peluncuran layanan 112 ini menjadi langkah maju untuk mewujudkan daerah yang tanggap dan siap menghadapi berbagai kondisi kedaruratan. Semoga layanan ini dapat berjalan optimal dan memberi rasa aman bagi seluruh masyarakat Bengkalis,” ungkap H. Misno.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, menjelaskan bahwa kehadiran layanan 112 merupakan bentuk inovasi pemerintah daerah dalam menyediakan solusi cepat bagi masyarakat yang menghadapi kondisi darurat seperti kebakaran, bencana alam, kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan keamanan.
“Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya. Contohnya, bahkan jika HP terkunci, masyarakat tetap bisa menghubungi layanan panggilan darurat 112. Dalam masa uji coba, layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kami berharap layanan siaga 112 ini dapat bekerja lebih agresif dan responsif terhadap seluruh laporan kedaruratan masyarakat,” harap Andris.(*Anuar)

















