Suarasatu.co, Tanjungpinang – Komisi III DPRD Kepri bergerak cepat merespons jeritan ribuan warga Lingga yang kehilangan mata pencaharian akibat terhentinya aktivitas tambang timah rakyat. Dukungan penuh untuk percepatan izin pertambangan rakyat (IPR) pun digaungkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Penambang Timah Rakyat Lingga (Petir) di Gedung DPRD Kepri, Rabu (12/11/2025).
Tengku Nazwar, Ketua Petir, dengan suara bergetar menyampaikan kondisi ekonomi masyarakat Lingga yang kian terpuruk. “Kami datang membawa suara masyarakat yang saat ini benar-benar kesulitan. Banyak keluarga tidak punya penghasilan tetap sejak tambang ditutup,” ujarnya. Tengku Nazwar berharap agar IPR segera diterbitkan agar masyarakat dapat kembali bekerja.
Merespons aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masalah ini. “Kami tidak akan tinggal diam Komisi III akan menyurati Dinas ESDM Kepri dan Kementerian ESDM agar proses penerbitan izin dipercepat,” tegasnya. TJA sapaan akrabnya, juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas tambang rakyat dapat berjalan legal, aman, dan berkelanjutan.
Forum Penambang Timah Rakyat menyambut baik respons cepat dari DPRD Kepri. Mereka berharap langkah ini menjadi titik terang bagi ribuan warga Lingga yang kini hidup dalam ketidakpastian ekonomi. “Alhamdulillah, kami merasa didengar. Semoga hasil rapat ini segera ditindaklanjuti, supaya masyarakat bisa kembali bekerja tanpa rasa takut,” ujar salah seorang perwakilan penambang.
Langkah konkret dari DPRD Kepri ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah dan pusat untuk segera melegalisasi tambang rakyat di Lingga. Dengan demikian, roda ekonomi masyarakat dapat kembali berputar, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan kerja.(*Ian)

















