Suarasatu.co, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini kepada Roby pada Senin pagi (15/12) di Aula Kementerian PANRB, Jakarta.
KIPP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal. Kabupaten Bintan berhasil bersinar dalam ajang ini melalui inovasi Serving The Villager (STV) yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Inovasi pelayanan administrasi kependudukan ini mengusung konsep jemput bola dan kolaborasi dengan slogan “menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani”.
Setelah acara berlangsung, Bupati Roby menjelaskan bagaimana STV menjadi solusi atas tantangan bentang geografis Bintan dalam memberikan pelayanan publik maksimal. Menurutnya, pelayanan yang berasal dari niat baik akan mampu mengatasi segala tantangan dan kondisi lapangan, baik melalui kebijakan maupun inovasi.
“STV adalah jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terdiri dari gugusan kepulauan mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Administrasi kependudukan adalah hak semua warga negara, jadi kita berikan kemudahan dengan mendatangi masyarakat langsung. Melalui STV, kita menjangkau yang tak terjangkau dan melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.
Roby mengucapkan syukur karena inovasi yang menjadi terobosan birokrasi ini mendapatkan pengakuan tingkat nasional. Ia juga mengapresiasi seluruh Tim STV Disdukcapil Bintan yang tanpa mengenal waktu menyusuri wilayah pesisir hingga pulau terluar.
Ini bukan kali pertama STV mendapatkan penghargaan. Pada tahun 2024, inovasi ini telah membawa Kabupaten Bintan meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri RI. STV merupakan pola pelayanan jemput bola untuk kepengurusan administrasi kependudukan yang berbasis pada penguatan kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Tim Disdukcapil secara rutin mengunjungi pedalaman dan pulau-pulau yang sulit dijangkau untuk memberikan pelayanan langsung. Tak jarang mereka harus menginap beberapa malam di pulau terluar (seperti di Kecamatan Tambelan) untuk memastikan seluruh masyarakat tercatat dalam administrasi kependudukan. Sasaran pelayanan bahkan mencakup rumah tahanan hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Inovasi ini mencakup layanan perekaman dan pencetakan langsung KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran/kematian/perkawinan, akta pengesahan anak, serta kepengurusan data pindah-datang dan data bermasalah. Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah melayani sebanyak 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lokasi. Program ini juga bekerja sama dengan rumah sakit, rumah tahanan, dan Kantor Urusan Agama (KUA).
“Banyak masyarakat di pulau-pulau yang harus setiap hari melaut, sehingga tidak memiliki waktu dan harus menghitung jarak tempuh untuk mengurus berkas. STV lahir untuk menjawab tantangan tersebut,” tambah Roby.
Penghargaan ini menjadi pencapaian gemilang bagi Pemerintah Kabupaten Bintan di tahun 2025.(*Ian)

















