
Suarasatu.co, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas.
Sedikitnya 125 pejabat eselon III dan IV, terdiri dari pejabat administrator, pengawas, dan fungsional, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan.
Pelantikan tersebut digelar di Aula Prof. M. Zein, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin, 26 Januari 2026.
Menariknya, dari ratusan pejabat yang dilantik, 10 camat dan 2 lurah turut mengalami pergantian.
Langkah ini dinilai sebagai upaya penguatan peran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Adapun camat yang dilantik, yakni Syamsir sebagai Camat Siantan, Kaharuzaman sebagai Camat Siantan Selatan, Lilik Widodo sebagai Camat Siantan Timur, Firdaus sebagai Camat Siantan Tengah, Ajmain sebagai Camat Palmatak,
Lalu, Mudahir sebagai Camat Jemaja, Tetti Amalia sebagai Camat Jemaja Timur, Amiruddin sebagai Camat Siantan Utara, Syamsuherman sebagai Camat Jemaja Barat, serta Azhar sebagai Camat Kute Siantan.
Sementara itu, jabatan Lurah Tarempa kini diemban oleh M. Ridho Rahmatulah, dan Lurah Letung dijabat Febrina Devi Siregar.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di wilayah masing-masing.
“Camat dan lurah harus hadir di tengah masyarakat, memastikan koordinasi dengan kepala desa berjalan baik, menjaga stabilitas wilayah, serta menjadi teladan dalam etika dan perilaku,” tegas Aneng.
Aneng menekankan, keberhasilan organisasi pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh pimpinan tinggi pratama, tetapi sangat bergantung pada kinerja pejabat administrator dan pengawas sebagai pelaksana kebijakan di lapangan.
“Keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kemampuan saudara menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program dan kegiatan yang efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Aneng juga mengingatkan seluruh pejabat agar bekerja lebih cerdas, efisien, dan inovatif, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
“Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kinerja, tetapi menghilangkan pemborosan dan memfokuskan belanja pada program yang benar-benar strategis dan berdampak,” kata Aneng.
Sebagai daerah kepulauan dan wilayah perbatasan, Kabupaten Kepulauan Anambas dihadapkan pada tantangan geografis dan aksesibilitas yang tidak ringan.
Karena itu, Aneng meminta para camat dan lurah yang baru dilantik agar tidak berlama-lama beradaptasi.
“Adaptasi memang diperlukan, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk tidak menjalankan tugas dan fungsi,” tandasnya.
Ia menutup sambutan dengan menegaskan fokus kinerja aparatur pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Ven)
















