Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Anambas Aniaya Warga di Siantan Timur

0
10
Polres Anambas mengamankan Seorang Pria Aniaya Warga di Siantan Timur, (Foto: Ist)

Suarasatu.co, Anambas – Dugaan kasus penganiayaan terjadi Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (4/2/2026).

Peristiwa tersebut melibatkan seorang terduga pelaku berinisial A dengan tiga orang korban.

Tepatnya, kejadian penganiayaan itu terjadi di Dusun Luap, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Siantan Iptu Dodi Setiawan melalui Kanit Reskrim Ipda Vicky Satria Irawan menjelaskan, kejadian bermula saat korban N melihat terduga pelaku A secara tiba-tiba menyerang ES dengan memukul bagian punggung belakang sebanyak satu kali.

Menyadari adanya serangan, ES langsung melarikan diri untuk menghindari pelaku.

Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku kembali ke rumah dan mendapati korban lain berinisial ED yang sedang memperbaiki sepeda motor.

Tanpa sebab yang jelas, pelaku menyerang ED dari belakang dengan melayangkan pukulan ke bagian kepala sebanyak empat kali.

Aksi pemukulan itu kemudian disaksikan oleh N, yang merupakan sepupu ED. N berupaya melerai, namun justru ikut menjadi korban.

Ia terkena pukulan di bagian kepala hingga terjatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, N mengalami luka cukup serius berupa luka di bagian kening, memar di pipi kanan, serta luka di lutut kiri.

Korban kemudian dibantu warga sekitar dan dibawa ke Puskesmas Siantan Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kami masih memproses laporan pengaduan masyarakat. Setelah itu, perkara akan kami limpahkan ke Polres Kepulauan Anambas,” ujar Ipda Vicky saat diwawancarai, Kamis (5/2/2026).

Ia mengatakan, pihaknya juga akan memfasilitasi korban untuk menjalani visum et repertum di RSUD Tarempa, mengingat keterbatasan alat di puskesmas.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan hingga saat ini masih menjalani pengobatan rutin.

“Informasi yang kami himpun terduga pelaku pernah menjalani perawatan di RSJKO Tanjung Uban,” jelasnya.

Ipda Vicky menegaskan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Informasi dari pihak keluarga terkait riwayat gangguan kejiwaan terduga pelaku menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan lanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos PPA Anambas, Joni Usman, mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut. Namun ia membenarkan bahwa terduga pelaku pernah mendapatkan penanganan medis.

“Setahu kami benar, sekitar tahun 2020 yang bersangkutan pernah kami bawa berobat ke RSJKO Tanjung Uban. Untuk pendampingan sehari-hari diserahkan ke pihak keluarga, dan pengobatan rutin ditangani oleh puskesmas,” jelas Joni.(Ven)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini