
Suarasatu.co, Anambas –Ā Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad, menjadi korban aksi penipuan atau scamming yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan paket proyek kepada sejumlah kepala desa melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 0853-6230-5404.
Syarif Ahmad mencurigai bahwa pelaku memiliki akses terhadap informasi internal. “Saya rasa ini dilakukan oleh orang terdekat, karena mengetahui kegiatan kita (PUPR) yang sedang membahas anggaran untuk tahun depan,” ujar Syarif saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 19 November 2024.
Merasa dirugikan, Syarif langsung melaporkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas untuk ditindaklanjuti. Hasil pelacakan sementara oleh penyidik menunjukkan bahwa nomor yang digunakan pelaku terdeteksi berada di Binjai, Sumatera Utara.
“Sudah dilaporkan ke Reskrim. Kemudian dicek sama penyidik, posisi nomor tersebut berada di Binjai, Sumatera Utara,” kata Syarif.
Beruntung, sejauh ini belum ada kepala desa yang menjadi korban dari aksi pelaku. Syarif mengimbau masyarakat, terutama para kepala desa, untuk waspada dan tidak menanggapi pesan serupa tanpa melakukan konfirmasi langsung kepadanya.
“Saya baru tahu dari orang yang mendapatkan pesan WhatsApp itu, tapi dia langsung konfirmasi ke saya. Alhamdulillah sejauh ini belum ada yang menjadi korban,” tutup Syarif.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penipuan, terutama yang memanfaatkan nama instansi pemerintah untuk menjalankan aksinya.(Bur)
















