Bawaslu Anambas Tegaskan PPS Jangan Simpan Kotak Suara di Rumah Kades

0
14
Ketua Bawaslu Anambas, Jupri Budi, Jumat, 15/11/2024. (Foto: Bur/suarasatu.co)

Suarasatu.co, Anambas –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengeluarkan peringatan tegas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar tidak menyimpan kotak suara di rumah Kepala Desa (Kades).

Ketua Bawaslu Anambas, Jupri Budi, menegaskan hal ini usai menerima laporan dari masyarakat mengenai kejadian serupa pada Pemilu sebelumnya.

“Jangan sampai kejadian ini berulang. Saya ultimatum PPS agar tidak menyimpan kotak suara di rumah Kades. Hal ini berpotensi memicu kecurangan atau bahkan penyanderaan kotak suara,” ujar Jupri pada Jumat, 15 November 2024.

Berdasarkan aduan masyarakat dan hasil pengawasan lapangan, Jupri mengakui bahwa pada Pemilu lalu terdapat beberapa kasus di mana kotak suara ditempatkan di rumah Kades.

Untuk mengatasi persoalan ini, ia menyarankan agar PPS menyewa atau memanfaatkan fasilitas desa yang tersedia untuk dijadikan tempat penyimpanan kotak suara.

Selain itu, Jupri menyoroti lemahnya pengawasan terhadap gudang kotak suara, terutama menjelang hari pencoblosan. Ia mengungkapkan bahwa pada Pemilu sebelumnya, pengamanan di beberapa desa tidak optimal.

“Kami mendapati gudang kotak suara di beberapa desa kurang mendapat pengawasan yang memadai. Hanya dijaga satu anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) tanpa didukung aparat lainnya,” ungkapnya.

Jupri menekankan bahwa minimnya pengawasan dapat berakibat fatal, seperti risiko pencurian kotak suara yang dapat mengganggu kelancaran proses Pemilu. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak kepolisian lebih disiplin dan proaktif dalam menjaga keamanan kotak suara.

“Peran polisi juga harus lebih optimal. Pemilu kemarin banyak yang kurang disiplin dalam pengamanan kotak suara, sehingga hanya Linmas yang berjaga sendirian,” tambah Jupri.

Bawaslu berharap langkah-langkah ini dapat mencegah terjadinya insiden yang dapat mencederai integritas proses demokrasi di Anambas. Keamanan dan transparansi penyelenggaraan Pemilu menjadi prioritas utama demi menciptakan Pemilu yang jujur dan adil.(Bur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini