Bengkalis Turunkan Tarif Penyeberangan Ambulan

0
10

Suarasatu.co, Bengkalis – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dan perusahaan pelayaran PT. JN dan PT. ALP untuk membahas tindak lanjut hasil konsultasi mengenai kebijakan jasa labuh kapal dan biaya penyeberangan ambulans pada lintasan Roro.

Anggota Komisi II, Hardianto,. mengatakan tarif penyeberangan ambulans di perlintasan Dumai-Rupat semula mencapai Rp160.000, namun setelah diskusi dengan operator kapal, tarif sepakat diturunkan menjadi Rp53.000. “Kami sangat mengapresiasi pihak kapal yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Kamis, 7/8/2025.

Wakil Ketua DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan menyambut baik solusi penurunan tarif dan meminta Dishub memastikan bahwa sistem e-ticketing sudah bisa berjalan maksimal pada 31 Agustus 2025. “Kami tidak menuntut penggratisan, namun tarif paling rendah yang tetap memperhatikan kepentingan perusahaan,” tegasnya.

Akhirnya, disepakati bersama bahwa tarif penyeberangan ambulans ditetapkan sementara sebesar Rp46.000. Setelah sistem e-ticketing berjalan optimal, tarif akan diturunkan menjadi Rp23.000. “Kami berharap, meski berorientasi bisnis, perusahaan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Bengkalis,” kata Asep Setiawan, anggota Komisi II.

Dengan adanya penurunan tarif ini, masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.(*Anuar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini