Bupati Bengkalis Serahkan SK Pendamping Desa 2025

0
11

Suarasatu.co, Bengkalis – Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan bahwa seluruh tenaga Pendamping Desa/Kelurahan, baik di bidang ekonomi maupun pembangunan, memiliki kewajiban untuk menyukseskan program Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Hal ini disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tenaga Pendamping Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis pada Senin, 12 Februari 2025, di Balai Kerapatan Adat Wisma Sri Mahkota Bengkalis.

Kasmarni menekankan bahwa peran pendamping desa sangat vital dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa dan kelurahan.

Para pendamping diharapkan mampu mendukung visi, misi, serta program unggulan dan strategis pemerintah daerah, termasuk program Bermasa (Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera) yang mengalokasikan satu miliar rupiah per desa dan kelurahan.

“Kami tegaskan kepada pendamping desa, dalam melaksanakan tugas, bekerjalah secara profesional sesuai aturan, bekerjalah sepenuh hati, hati-hati, tapi jangan sekehendak hati,” ujar Kasmarni.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kinerja pendamping desa harus sejalan dengan kebijakan daerah, mengingat seluruh biaya operasional mereka berasal dari APBD Kabupaten Bengkalis.

Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni mengungkapkan kebanggaannya atas peningkatan Indeks Kemandirian Desa di Bengkalis. Saat ini, Kabupaten Bengkalis telah memiliki 97 Desa Mandiri dan 39 Desa Maju, tanpa desa berstatus Sangat Tertinggal.

Prestasi ini menempatkan Bengkalis sebagai daerah dengan pencapaian tertinggi di Provinsi Riau, yang bahkan mendapat penghargaan tingkat Madya dari Kemendes PDTT atas percepatan pembangunan desa.

Kasmarni juga menyoroti keberhasilan pendamping desa dalam meningkatkan status klasifikasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), yang berdampak pada peningkatan pendapatan asli desa setiap tahunnya. Hal ini mencerminkan keberhasilan program-program daerah dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Bengkalis, Kasmarni mengucapkan selamat kepada 318 pendamping desa yang menerima SK pengangkatan mereka.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa SK tersebut membawa konsekuensi besar, mencakup komitmen, kapasitas, integritas, dan kapabilitas yang harus dijunjung tinggi.

“Ke depan, kami ingin prestasi dan kinerja yang sudah baik ini terus ditingkatkan. Koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak harus selalu dijaga agar desa dan kelurahan di Bengkalis menjadi unggul di Indonesia,” tegasnya.

Dengan pencapaian yang telah diraih, Bengkalis menunjukkan bahwa pembangunan berbasis desa yang berkelanjutan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.

Semangat ini sejalan dengan berbagai upaya pembangunan di daerah lain, seperti yang terlihat dalam penyelenggaraan MTQ XI di Natuna yang menekankan pentingnya sinergi dalam meningkatkan kualitas masyarakat secara menyeluruh.(*Anuar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini