Bupati Kasmarni Deklarasi TPPO, Tekankan Komitmen Lindungi Warga dari Perdagangan Orang

0
5

Suarasatu.co, Bengkalis – Bupati Bengkalis, Kasmarni, mendeklarasikan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Polda Riau pada Kamis, 17 Juli 2025. Deklarasi ini dilakukan bersama Forkopimda Riau dan disaksikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Bupati Kasmarni menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pencegahan perdagangan orang, yang kerap menyasar masyarakat desa dan kelompok rentan.

“Tentunya lewat kolaborasi dan koordinasi yang terjalin selama ini, akan memberikan dampak positif agar warga dan masyarakat di Kabupaten Bengkalis terlindungi baik dari administrasinya maupun saat bekerja,” ucap Kasmarni.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyebut betapa miris modus dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab dengan pekerja migran non prosedural. Oleh karena itu, terhadap “boss mafia” TPPO, Menteri meminta Kapolda mencarikan hukuman yang paling berat.

“Baru pertama semenjak saya jadi Menteri, ada Polda yang memberantas sindikat perdagangan orang seperti ini. Maka dari itu kita harus berterima kasih kepada Polda Riau dan Gubernur Riau,”puji Menteri Abdul Kadir Karding.

Kasmarni juga mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Bahkan Pak Menteri juga akan mendirikan pos di wilayah rentan TPPO, ini terobosan yang harus diapresiasi,” katanya.

Deklarasi ini diharapkan meningkatkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan stakeholder dalam memutus mata rantai TPPO di Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis.(*Anuar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini