Suarasatu.co, Bengkalis – Bupati Bengkalis, Kasmarni, menghadiri kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), H. Abdul Kadir Karding, di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu, 31 Mei 2025.
Kunjungan ini turut didampingi oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan bertujuan meninjau langsung proses keberangkatan serta kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang melalui jalur laut dari Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya keberangkatan PMI melalui jalur resmi demi perlindungan hukum dan keselamatan kerja. Ia juga menyampaikan penanganan terhadap PMI non-prosedural yang dideportasi dari Malaysia. Data terbaru mencatat sebanyak 196 orang PMI non-prosedural tiba di Pelabuhan Dumai dalam gelombang pemulangan terakhir.
āKita ingin para pekerja migran Indonesia mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh negara. Dengan begitu, mereka tidak akan dideportasi dan dapat terlindungi secara hukum saat bekerja di luar negeri,ā ujar Menteri Abdul Kadir Karding.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan keberangkatan ke luar negeri. āJangan mudah tergiur oleh bujuk rayu para calo. Sampaikan juga kepada keluarga dan kerabat agar tidak menggunakan jasa mereka. Banyak yang akhirnya tertipu, mengalami kerugian, bahkan terjerat masalah hukum,ā pesannya.
Menteri PPMI juga mengungkapkan sejumlah faktor utama penyebab deportasi PMI dari Malaysia, di antaranya izin tinggal yang habis, persoalan hukum, masalah kesehatan, serta keberadaan anak-anak tanpa dokumen resmi. Ia pun mendorong agar semua pihak bekerja sama untuk mencegah persoalan tersebut dengan menempuh jalur keberangkatan resmi.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, mengapresiasi langsung perhatian Menteri terhadap nasib dan perlindungan PMI. Menurutnya, Pelabuhan Dumai merupakan salah satu pintu utama perlintasan pekerja migran dari wilayah Bengkalis dan sekitarnya.
āPemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi perhatian Bapak Menteri terhadap isu perlindungan pekerja migran. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian PPMI dan instansi terkait guna memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi, serta mencegah mereka menjadi korban praktik ilegal,ā ujar Bupati Kasmarni.
Menteri Abdul Kadir Karding juga menegaskan bahwa negara harus hadir dan bertanggung jawab dalam perlindungan menyeluruh terhadap PMI. āKehadiran kami di sini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan tidak ada lagi PMI yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Bersama-sama, kita wajib melindungi para pahlawan devisa bangsa,ā tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri, Dirjen Pemberdayaan Kementerian P2MI Dr. Moh. Fahri, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Harris, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Forkopimda Kota Dumai, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto, Ketua DPH LAM Riau Kota Dumai Datuk Seri H. Zamhur Eghab, serta perwakilan instansi terkait seperti Imigrasi, Karantina Kesehatan, Pelindo, dan Bea Cukai Dumai.
Dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Salman Alfarisi, Kepala Dinas Kominfotik H. Suwarto, Kepala Dinas Damkar Alfakhrurrazy, Kepala Dinas Sosial Paulina, Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tasril Akmal, Kepala Dinas Perindag Zulpan, dan Kabag Prokopim Syafrizal.(Anuar)

















