Dukung Program JMP, Kejati Kepri dan Kejari Batam Tanam Jagung 

0
9

Suarasatu.co, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Kejaksaan Negeri Batam mengambil langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui program “Jaksa Mandiri Pangan”. Pada Rabu, 28 Mei 2025, kedua institusi tersebut melaksanakan aksi penanaman jagung di lahan produktif milik kelompok tani di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Kejari Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., serta turut dihadiri oleh jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batam, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, dan unsur Forkopimda Kota Batam.

Program “Jaksa Mandiri Pangan” merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada pilar ketahanan dan swasembada pangan. Kejaksaan, melalui inisiatif ini, mengambil peran aktif di luar fungsi konvensionalnya sebagai penegak hukum dengan turut membangun ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat berbasis pertanian.

Selain menanam jagung, Kejari Batam juga menyalurkan bantuan berupa benih dan pupuk senilai Rp 24 juta kepada kelompok tani binaan sebagai modal awal untuk mendorong keberlanjutan dan profesionalisme sektor pertanian lokal.

Kajati Kepri Teguh Subroto menegaskan pentingnya peran adaptif Kejaksaan dalam menghadapi tantangan zaman. “Kejaksaan harus hadir tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga menjadi bagian dari solusi pembangunan. Sektor pertanian adalah kunci dalam mengendalikan inflasi dan menjaga kedaulatan pangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset negara yang selama ini tidak optimal, termasuk lahan sitaan, agar bisa dimaksimalkan untuk kepentingan publik.

Kegiatan di Rempang Cate ini menjadi pelaksanaan tahap kedua program “Jaksa Mandiri Pangan” secara nasional, setelah sebelumnya diluncurkan secara resmi oleh Jaksa Agung RI pada 22 Mei 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Respon masyarakat atas program ini sangat positif. Para petani, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimda menyambut baik langkah progresif Kejaksaan, yang dinilai mampu menjembatani kebijakan hukum dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Ke depan, Kejati Kepri dan Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan lokal. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani, membuka lapangan kerja, dan menciptakan ekosistem pertanian yang kompetitif di wilayah hukum Batam dan Kepulauan Riau secara keseluruhan.(Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini