Fraksi DPRD Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

0
10

Suarasatu.co, Bengkalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, 16 Juni 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD M. Arsya Fadillah, didampingi Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyampaian Ranperda oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebelumnya.

Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan kritis dan masukan konstruktif demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Mila Fitria mengapresiasi upaya maksimal Pemda dalam penyerapan anggaran belanja daerah. Fraksi berharap manfaat pembangunan bisa dirasakan merata oleh seluruh masyarakat. Mereka juga mendorong adanya peninjauan ulang terhadap objek retribusi, peningkatan pengawasan belanja, serta efisiensi hibah dan bantuan keuangan guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

Fraksi NasDem yang diwakili Ahmad Husein memberikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Bengkalis meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini dianggap sebagai cerminan akuntabilitas dan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Fraksi Gerindra melalui Tantowi Saputra Pangaribuan menekankan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ia mengingatkan bahwa laporan keuangan harus terlebih dahulu melalui review oleh Inspektorat dan audit oleh BPK.

Fraksi PKS melalui Hj. Nurhasanah menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi yang belum tergarap maksimal. Fraksi ini mendorong pembenahan sistem pendataan dan penagihan pajak yang lebih akuntabel, serta peningkatan kapasitas aparatur pengelola PAD.

Fraksi PKB yang disampaikan oleh Hardianto menyatakan keprihatinannya atas rendahnya kontribusi BUMD terhadap PAD tahun 2024, yang dinilai masih bergantung pada dana Participating Interest (PI). Fraksi juga mendesak perhatian lebih pada pemberdayaan ekonomi masyarakat di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan ekonomi kreatif.

Fraksi Bintang Demokrat Karya melalui Hendra, ST menyoroti penurunan aset daerah dalam laporan APBD 2024, yang disebabkan meningkatnya kewajiban atau utang. Mereka meminta agar pengelolaan kewajiban disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah agar tidak mengganggu pelaksanaan APBD di masa mendatang.

Sementara itu, Fraksi Amanat Perindo Persatuan yang diwakili Firman mengkritisi kondisi keuangan daerah yang mengalami turbulensi pada pelaksanaan APBD 2024. Fraksi ini menilai dampak keuangan tersebut cukup signifikan hingga menyebabkan terganggunya banyak kegiatan. Mereka mendorong penerapan sistem pengelolaan keuangan yang lebih ketat, efektif, dan efisien agar tidak terjadi perulangan.

Rapat Paripurna ini menjadi forum penting dalam proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sekaligus sebagai wujud komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(*Anuar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini