Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna LKPj Bupati Tahun Anggaran 2024

0
6

Suarasatu.co, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Senin, 24 Maret 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Lantai 1, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Siantan.

Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Wawan Kurniawan, memimpin jalannya rapat dan menyatakan bahwa forum telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 13 dari total 20 anggota DPRD.

“Menurut catatan Sekretaris DPRD Anambas, rapat kali ini dihadiri 13 dari 20 anggota, sehingga dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum,” ujarnya sambil mengetuk palu sebagai tanda dimulainya sidang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan laporan LKPj yang menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia memaparkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,009 triliun dengan realisasi mencapai Rp825,39 miliar atau 81,79 persen.

Rincian pendapatan tersebut terdiri dari:

Pendapatan Transfer: Ditargetkan Rp942,80 miliar, terealisasi Rp773,80 miliar atau 82,07 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Ditargetkan Rp39,17 miliar, terealisasi Rp28,30 miliar atau 72,23 persen.

Bupati Aneng juga menjelaskan pengelolaan Dana Tugas Pembantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian yang dialokasikan untuk mendukung empat program dan lima kegiatan. Dana sebesar Rp112,58 juta terealisasi sebesar Rp112,40 juta atau 99,87 persen, dengan capaian fisik mencapai 100 persen.

Menutup laporannya, Bupati Aneng menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama pelaksanaan pemerintahan tahun 2024. Ia mengajak seluruh elemen, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk terus aktif berperan dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas ke depan.

“Kerja sama dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.(Rizky)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini