Suarasatu.co, Anambas – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Adnan, diduga melakukan pelecehan verbal terhadap seorang dokter spesialis bedah berinisial Nn di RSUD Tarempa pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Insiden ini bermula ketika Adnan menerima laporan dari salah satu konstituennya yang hendak menjalani operasi hernia namun mengalami keterlambatan.
Menurut saksi mata Ronald Sianipar, peristiwa tersebut terjadi karena kesalahpahaman. Konstituen Adnan tidak mendapatkan informasi bahwa operasi dapat ditunda akibat keterbatasan alat dan tenaga medis. Hal ini memicu emosi Adnan sehingga terlibat dalam insiden tersebut.
“Dengan semangatnya, beliau (Adnan) terpancing emosi. Rupanya, konstituennya tidak mendapatkan informasi yang jelas,” ujar Ronald pada Kamis, 12 Desember 2024.
Akibat kejadian itu, dokter Nn dikabarkan syok dan menangis, hingga sempat berniat mengundurkan diri dari tugasnya. Namun, melalui mediasi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan rekan-rekan sejawatnya, dokter Nn memutuskan untuk tetap melanjutkan tugas hingga masa kontraknya berakhir.
“Kami bujuk dan lakukan mediasi. Syukurnya beliau mau menahan diri agar tidak mundur,” jelas Ronald.
Setelah insiden ini viral, Adnan dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, politisi Partai NasDem itu mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan.
“Abang minta maaf, ini kesalahan yang sangat fatal. Abang terlalu tergesa-gesa dalam mengambil tindakan,” ujar Adnan.
Ia juga berencana menemui dokter Nn secara langsung untuk meminta maaf, meskipun saat ini dokter tersebut sedang sibuk menangani operasi pasien.
“Sekarang yang bersangkutan sedang sibuk operasi pasien. Segera abang akan meminta maaf secara langsung,” tambahnya.
Insiden ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya di lingkungan pelayanan kesehatan di Anambas. Publik berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan komunikasi antara pemangku kepentingan serta tenaga medis dapat berlangsung dengan lebih baik.(Red)

















