Suarasatu.co, Bengkalis – Pulau Sumatera menjadi perhatian utama dalam koordinasi antara DPRD Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Provinsi Riau.
Pada Jumat, 24 Januari 2025, Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan ke Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Provinsi Riau guna membahas perkembangan proyek strategis tersebut.
Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait lambatnya progres pembangunan jembatan yang akan menjadi penghubung utama antara Pulau Bengkalis dan Pulau Sumatera.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Tantowi Saputra Pangaribuan, menegaskan pentingnya percepatan proyek tersebut, khususnya dalam negosiasi dengan investor dan pembahasan tarif yang mungkin diterapkan di jembatan ini.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan legislatif sangat diperlukan untuk memantau perkembangan proyek sekaligus memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini, mengungkapkan harapannya agar jembatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
“Pembangunan jembatan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan aliran wisatawan, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Zahraini.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Provinsi Riau, Fuadilazi, menjelaskan bahwa Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, telah menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan pembangunan jembatan ini sejak awal 2023.
Kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah dicapai pada Desember 2023. Proses teknis, termasuk penyusunan anggaran yang melibatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 23 miliar rupiah, terus berjalan.
Namun, beberapa kendala masih dihadapi, terutama terkait kejelasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan skema pembangunan.
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Surya Riski, meminta detail lebih lanjut terkait penggunaan pihak ketiga dalam proyek ini.
Fuadilazi menekankan bahwa pihaknya lebih berperan dalam administrasi dan kerja sama, sedangkan aspek teknis melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Bappeda Provinsi Riau.
Dian Purnama, dari Bagian Kerja Sama, menambahkan bahwa terdapat dua skema yang tengah dipertimbangkan untuk pembangunan jembatan ini, yakni investasi langsung atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Skema KPBU memungkinkan pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha yang terlibat dalam penyediaan infrastruktur, sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan proyek.
Proyek pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis–Pulau Sumatera diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperkuat sektor pariwisata, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bengkalis.
Dengan adanya pelabuhan internasional di wilayah ini, jembatan tersebut diyakini akan menjadi infrastruktur strategis yang mendorong kemajuan daerah.
DPRD Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus mengawal proyek ini agar dapat terealisasi sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Anuar)

















