Suarasatu.co, Bengkalis – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, bersama Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, menggelar pertemuan dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau di Pekanbaru.
Pertemuan ini membahas konflik berkepanjangan antara masyarakat Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, dengan kawanan gajah liar yang sering merusak permukiman dan kebun warga.
Dalam diskusi yang berlangsung pada Jumat, 31 Januari 2025, perwakilan warga yang terdampak turut hadir untuk menyampaikan langsung keluhan mereka.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Tairan, SH, menjelaskan bahwa pertemuan ini diadakan secara mendadak karena kondisi yang semakin mengkhawatirkan.
Warga Koto Pait Beringin terpaksa berjaga setiap malam demi menghindari serangan gajah liar yang telah menghancurkan rumah serta tanaman yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
“Kami berharap BKSDA dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi konflik ini. Warga sudah sangat resah karena kerugian terus bertambah dan keselamatan mereka terancam,” ujar Tairan.
Seorang warga, Abdul Hadi, mengungkapkan bahwa konflik ini telah berlangsung selama dua tahun dan semakin parah. Ia berharap ada solusi nyata agar gajah tidak lagi masuk ke pemukiman dan kebun warga.
Anggota Komisi II, Erwan, menegaskan bahwa masyarakat tidak menentang keberadaan gajah sebagai satwa dilindungi, tetapi mereka ingin hewan-hewan tersebut dikembalikan ke habitat aslinya agar tidak lagi membahayakan warga.
Sementara itu, Laurensius Tampubolon mengusulkan agar perusahaan yang memiliki lahan konsesi di sekitar wilayah konflik, seperti PT Ara Abadi, turut berperan dalam menyediakan lokasi penampungan sementara bagi gajah-gajah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadillah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal masalah ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik yang tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian satwa liar.
Kepala BKSDA Provinsi Riau, Genman, menegaskan bahwa konflik ini merupakan tanggung jawab bersama. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar insiden terjadi di kawasan hutan, yang merupakan habitat alami gajah.
Sebagai langkah jangka pendek, BKSDA mengusulkan pembentukan tim mitigasi yang akan dilatih untuk menggiring gajah keluar dari area desa.
Selain itu, upaya pemindahan gajah ke hutan tanaman industri (HTI) bisa dipertimbangkan, meskipun tidak ada jaminan gajah tidak akan kembali ke pemukiman warga.
Syamsuardi, Ketua Kumpulan Jejaring Satwa, turut memberikan pandangannya. Ia menegaskan pentingnya mitigasi dini dan pelatihan bagi masyarakat agar dapat menangani konflik dengan gajah liar secara lebih efektif.
Konflik antara manusia dan satwa liar ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. BKSDA menekankan pentingnya pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan darurat, tetapi juga solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
“Kami berupaya memastikan gajah tetap berada di habitatnya yang lebih aman dan mengurangi potensi konflik dengan manusia. Namun, ini memerlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat sendiri,” kata Genman.
DPRD Bengkalis berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini dan berkoordinasi dengan BKSDA serta pihak terkait guna menemukan solusi terbaik yang dapat melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian satwa liar.(*Anuar)

















