Suarasatu.co, Bintan – Pemerintah terus berupaya mendekatkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan terjangkau kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Pelayanan ini dirancang untuk menjadi efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat, dengan mendukung penerapan inovasi pelayanan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meresmikan sembilan MPP dari sembilan provinsi berbeda pada Senin pagi (15/12) di Aula Kementerian PANRB RI, Jakarta. Dengan peresmian ini, jumlah MPP di seluruh Indonesia meningkat dari 296 menjadi 305 unit.
Salah satu yang diresmikan adalah MPP Kabupaten Bintan, yang berlokasi di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kompleks Perkantoran Bandar Seri Bentan dan telah beroperasi sejak akhir September 2025. Bupati Bintan Roby Kurniawan yang menghadiri acara secara langsung menyatakan, peresmian ini menjadi langkah penting dan bukti kemajuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang terpadu, mudah, dan cepat.
“Dengan konsep ‘Satu Gedung’, MPP Bintan menghadirkan berbagai layanan perizinan dalam satu atap, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus keperluan administratif,” ujar Roby.
Menurutnya, MPP bukan hanya simbol pelayanan publik yang terpadu dan lebih baik, tetapi juga bagian dari strategi besar kemajuan daerah. “Tugas kita yang melayani adalah memastikan masyarakat tidak hanya sekadar dilayani, tetapi juga merasa nyaman dengan pelayanan yang diterima,” tambahnya.
MPP Bintan menyediakan total 218 jenis layanan, dengan 10 tenant atau gerai pelayanan lintas sektoral, yaitu:
1. Imigrasi Kelas II TPI – Tanjung Uban
2. Kejaksaan Negeri Bintan
3. Pengadilan Negeri Tanjungpinang
4. BPJS Kesehatan
5. BPJS Ketenagakerjaan
6. BP Kawasan Bintan
7. SAMSAT Bintan
8. DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau
9. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan
10. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan
Dalam arahannya, Menteri PANRB meminta setiap daerah untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan publik yang sejalan dengan perkembangan zaman. Pemanfaatan kemajuan teknologi juga menjadi aspek krusial dalam transformasi pelayanan.
Selain Kabupaten Bintan, delapan daerah lain yang resmi mendapatkan MPP dalam acara ini adalah Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Balangan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Buol. Pembangunan MPP dijadikan salah satu pilar utama untuk menguatkan transformasi pelayanan publik di Indonesia.(*Ian)

















