Suarasatu.co, Batam – Anggota DPRD Kepri, Mustamin Bakri, menjadi narasumber dalam Sosialisasi Penggunaan Produk Informasi Geospasial Dasar yang diadakan Pemprov Kepri di Batam (29-31 Oktober 2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan otonomi daerah.
Mustamin menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mempercepat pemenuhan persyaratan teknis pembentukan Provinsi Khusus Natuna–Anambas, terutama penyusunan peta batas wilayah yang akurat.
“Aspek geospasial adalah fondasi dalam penataan wilayah. Tanpa peta batas yang terukur dan disahkan, pembentukan daerah otonomi baru tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan politik dan sosial untuk pembentukan provinsi khusus sudah ada, namun penguatan data wilayah dan potensi geospasial masih diperlukan.
“Kita butuh data geospasial yang valid sebagai dasar pengambilan keputusan. Pemerintah provinsi dan kabupaten harus bersinergi agar dokumen peta wilayah bisa rampung,” lanjutnya.
Sementara itu, Asisten 1 Setda Provinsi Kepri, Arif Fadillah, menegaskan bahwa pemanfaatan informasi geospasial mendukung penataan wilayah yang lebih akurat dan efisien.(*Dani)

















