Pakta Integritas Ditandatangani, Diskominfotik Bengkalis Targetkan Kinerja Profesional

0
9

Suarasatu.co, Bengkalis – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menggelar serangkaian penandatanganan dokumen, antara lain Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Kontrak Outsourcing, serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk PPPK Paruh Waktu. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Diskominfotik Bengkalis pada Senin, 19 Januari 2026.

Acara diikuti oleh unsur pimpinan, Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu, tenaga outsourcing, dan seluruh pegawai lingkup Diskominfotik Bengkalis. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja organisasi yang profesional dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan menekankan bahwa komitmen yang dituangkan dalam pakta integritas dan perjanjian kinerja harus dipahami secara substansial, bukan sekadar sebagai pemenuhan administrasi.

“Setiap pegawai harus memahami kontrak kerja, target kinerja yang harus dicapai, serta menyadari bahwa pelaporan kinerja dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa sistem penilaian kinerja saat ini mengalami perubahan signifikan dengan penekanan pada pelaporan rutin bulanan. Hal ini menuntut perencanaan kerja yang lebih terukur, kedisiplinan yang konsisten, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika kerja organisasi.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan memperkuat peran Diskominfotik sebagai pendukung strategis pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan informasi publik, dokumentasi kegiatan, dan pemanfaatan media digital secara profesional.

Kadis juga mendorong seluruh pegawai untuk menyampaikan gagasan dan ide konstruktif, baik secara langsung maupun melalui media tertulis, sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kinerja organisasi.

Terkait pelaksanaan program, Agus menegaskan pentingnya menyusun skala prioritas kerja pasca penetapan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), baik untuk jangka pendek, menengah, maupun akhir tahun anggaran.

“Meskipun kondisi keuangan daerah tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kita harus bersiap dan menyesuaikan diri agar program yang direncanakan tetap dapat diwujudkan sesuai kemampuan dan dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.(*Anuar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini