Suarasatu.co, Anambas – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau memberikan pembekalan dan pemahaman mendalam kepada para asesor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Acara di ikuti dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) pada Jumat, 11 Juli 2025.
Koordinator Pengawasan BPKP Kepri, Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa pemahaman yang baik mengenai SPIP sangat penting dimiliki asesor internal sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian di daerah.
“SPIP bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tapi juga menyangkut bagaimana pemerintah daerah mengelola risiko secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi,” ujar Rizal.
Ia menambahkan, asesor berperan sebagai garda terdepan dalam menilai dan merekomendasikan perbaikan atas sistem pengendalian intern di OPD masing-masing. Dengan pemahaman yang baik, proses evaluasi dapat berjalan lebih objektif dan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja instansi.
Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, menyambut baik inisiatif BPKP tersebut. Ia menilai bimbingan teknis ini sangat bermanfaat untuk mendukung pencapaian target maturitas SPIP yang lebih tinggi di Pemkab Anambas.
“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan internal. Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi para asesor yang berperan penting dalam penerapan SPIP,” ujar Yunizar.(*Rizky)

















