Pemerintah Kabupaten Natuna dan DPRD Sepakati Ranperda Perubahan Perangkat Daerah

0
10

Suarasatu.co, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna pada Jum’at, 18 Juli 2025, untuk membahas Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Pemerintah Daerah berharap perubahan perangkat daerah ini akan meningkatkan kinerja birokrasi dan menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Natuna secara adaptif dan profesional,” kata Bupati Natuna, Cen Sui Lan.

Dalam rapat yang berlangsung secara terbuka, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2021, dengan sejumlah catatan penting sebagai masukan kepada eksekutif.

Beberapa poin yang disepakati antara lain kenaikan tipe Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi tipe B (3 bidang) dan penyesuaian nomenklatur Bappeda menjadi BAPPERIDA dengan jumlah 5 bidang.

Namun, beberapa fraksi memberikan catatan dan belum menyetujui sepenuhnya rencana kenaikan tipe Dinas Komunikasi dan Informatika serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).

“Pemerintah Daerah siap menindaklanjuti hasil pembahasan ini untuk kemudian menetapkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Cen Sui Lan.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna.(*Dan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini