Suarasatu.co, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 8 September 2025. Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis, H. Bagus Santoso, menyampaikan langsung kedua Ranperda tersebut dan berharap agar segera dibahas dan disahkan.
Dua Ranperda yang diajukan meliputi perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Wabup Bagus Santoso menjelaskan bahwa penataan organisasi perangkat daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja, menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi, serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah. Perubahan ini akan berdampak pada perubahan nomenklatur dinas dan badan, serta penggabungan agar lebih ramping dan efisien.
Sementara itu, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Perubahan tersebut meliputi penyempurnaan pasal-pasal terkait tarif pajak kendaraan bermotor, penghapusan beberapa objek retribusi yang tidak sesuai regulasi, serta penyesuaian tarif agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Melalui dua Ranperda ini, kami berharap tata kelola pemerintahan semakin efektif, pelayanan publik semakin optimal, serta pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Bagus Santoso.
Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda. Ia mengingatkan perangkat daerah terkait untuk terus membangun komunikasi intensif bersama DPRD agar pembahasan dapat berjalan efektif dan efisien.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II, Hendrik Fernanda, Wakil Ketua III, H. Misno, anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta tamu undangan lainnya.(*Anuar)

















