Suarasatu.co, Bengkalis – Aliansi Honorer Non-Database Kabupaten Bengkalis mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis pada Senin, 29 September 2025, di Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Audiensi ini menjadi wadah bagi para honorer yang tidak termasuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu untuk menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai status yang tidak jelas serta potensi pemutusan hubungan kerja pada tahun 2026.
Ketua Aliansi Honorer Non-Database Kabupaten Bengkalis, Panca Dharma Pasaribu, menyampaikan bahwa ribuan tenaga honorer non-database di Bengkalis saat ini tidak memiliki kejelasan status, meskipun telah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Selama ini kami telah bekerja dan mengabdi, tetapi tidak masuk dalam sistem. Banyak dari kami berstatus TMS dan tidak lolos seleksi CPNS 2024 karena terbatasnya formasi untuk jenjang SMA/D3,” jelas Panca.
Panca menyoroti kurangnya sosialisasi kebijakan dari pusat ke daerah, perubahan regulasi yang mendadak, serta ancaman penghapusan tenaga honorer pada tahun 2026, sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2023.
“Kami tidak menuntut hak yang berlebihan. Kami hanya meminta kejelasan dan perlindungan agar tetap dapat bekerja dan hidup dengan layak,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer. Ia mengakui bahwa karena regulasi berasal dari pusat, ruang gerak daerah menjadi terbatas.
“Namun, apa pun tantangannya, kami akan tetap mencari cara agar saudara-saudara honorer tetap dapat menerima haknya. Kami menyadari sepenuhnya bahwa tanpa pendamping desa dan tenaga honorer, banyak pekerjaan tidak akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Kasmarni menyebutkan bahwa Pemkab Bengkalis telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian PAN-RB dan terus menjalin komunikasi agar solusi terbaik dapat ditemukan.
“Jika jalur formal sulit, kita akan mencari jalur lain. Yang penting, aspirasi honorer tersampaikan. Kami akan mengawal langsung, bersama DPRD dan perwakilan aliansi,” ujar Bupati.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab sangat ingin mempertahankan tenaga honorer agar tidak terjadi PHK, karena dukungan mereka sangat penting dalam mewujudkan Visi Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia.
Meskipun regulasi berasal dari Pemerintah Pusat, Pemkab Bengkalis telah menyiapkan anggaran untuk tenaga Honorer Non-Database pada tahun anggaran 2026.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, menegaskan bahwa lembaganya mendukung penuh perjuangan honorer dan siap memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Kami menyarankan agar ditunjuk perwakilan dari aliansi untuk ikut bersama Komisi I dan BKPP melakukan koordinasi langsung ke pusat. Kita tidak ingin suara daerah ini terputus di tengah jalan,” ujar Ketua DPRD.
Septian juga menambahkan bahwa secara pribadi, pihaknya siap bergotong royong untuk mendukung logistik perjuangan tersebut, agar tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah semata.
Camat Mandau, Riki Rihardi, memberikan masukan agar aspirasi dari Bengkalis, yang mewakili ribuan tenaga honorer, disuarakan dengan cermat agar kebijakan yang diambil mencerminkan realitas di lapangan.
“Alangkah baiknya jika pertemuan dengan pusat nantinya dilakukan secara kolaboratif dan berskala luas. Aliansi Honorer Non-Database perlu membangun jaringan komunikasi lintas kabupaten/kota di Riau agar suara kita memiliki bobot yang signifikan, strategi lebih efektif, dan aspirasi tersampaikan secara jelas serta optimal. Dengan pendekatan ini, perjuangan tidak hanya menjadi permasalahan lokal, tetapi bisa diperhitungkan dalam skala provinsi,” kata Camat Mandau.
Audiensi yang berlangsung hangat dan tertib ini menghasilkan kesepakatan bahwa DPRD dan Pemkab Bengkalis sepakat memfasilitasi dan mengawal 5 hingga 7 orang perwakilan Honorer Non-Database untuk audiensi langsung ke Kementerian PAN-RB dan BKN.
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Bengkalis, Ersan Saputra, Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Johansyah Safri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, Kepala BKPP, Djamaludin, bersama Kepala Perangkat Daerah lainnya serta Camat di Kabupaten Bengkalis.(*Anuar)

















