Suarasatu.co, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian ini menunjukkan konsistensi dan komitmen Pemkab Bengkalis dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto, kepada Bupati Bengkalis Kasmarni yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, pada Senin, 26 Mei 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru.
Selain Bengkalis, acara tersebut turut dihadiri oleh kepala daerah serta pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah dari kabupaten/kota lain di Riau, seperti Dumai, Pelalawan, Inhu, Inhil, Rohul, Rohil, Siak, Kuansing, dan Kampar.
Dalam sambutannya, Binsar Karyanto menegaskan bahwa opini audit merupakan amanat konstitusional yang mengacu pada berbagai indikator pengelolaan keuangan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia menyebut bahwa capaian WTP bagi Kabupaten Bengkalis adalah bukti nyata dari upaya serius dalam pengelolaan keuangan yang baik.
“Opini WTP ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Binsar.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bengkalis, serta menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan, kita akan terus memperkuat akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tegas Kasmarni.
Turut mendampingi Bupati dalam penyerahan LHP ini adalah Sekretaris Daerah Ersan Saputra, Inspektur Daerah Radius Akima, Kepala BPKAD Aready, Kepala Bapenda Syahruddin, Kepala Bappeda Rinto, Kadis PUPR Ardiansyah, Kadis Perkim Supardi, Kadis Perhubungan Adi Pranoto, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan, Kabag Umum Setda Kevin, serta Kabag Prokopim Setda Syafrizal.
Dengan capaian ini, Kabupaten Bengkalis meneguhkan diri sebagai salah satu daerah di Riau yang konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance, sekaligus menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan yang profesional dan berintegritas.(Anuar)

















