Pemkab Bengkalis Optimis Ranperda Pajak dan Retribusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

0
7

Suarasatu.co, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ed Efendi, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bengkalis, Senin (8/9/2025) malam.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda, dan dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta fungsional.

Tujuh fraksi DPRD, yaitu PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PKS, PKB, Bintang Demokrat Karya, dan Amanat Perindo Persatuan, pada prinsipnya menyetujui agar Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut.

Ed Efendi mengapresiasi seluruh fraksi atas pandangan umum, masukan, dan catatan penting yang telah disampaikan terhadap Ranperda tersebut.

“Terima kasih kepada pimpinan dan fraksi DPRD atas dukungan serta saran yang telah diberikan. Ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda yang sedang dibahas,” ujarnya.

Pemkab Bengkalis berkomitmen agar pembahasan Ranperda ini menghasilkan produk hukum yang kuat, implementatif, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

“Semoga dengan sinergi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif, Ranperda ini dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkalis,” tutup Ed Efendi.(*Anuar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini