Suarasatu.co, Batam – Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kepulauan Riau menyoroti pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Ketua Pemuda ICMI Kepri, Andriansyah, menilai masih banyak perusahaan di Batam yang lebih memilih merekrut tenaga kerja dari luar daerah, seperti dari Jawa dan Sumatera, dibandingkan tenaga kerja lokal.
Menurutnya, praktik ini bertentangan dengan semangat Perda yang bertujuan memberikan kesempatan lebih besar bagi pekerja lokal.
“Banyak perusahaan masih melakukan rekrutmen tenaga kerja dari luar, padahal tenaga kerja lokal di Batam justru semakin dirugikan,” tegas Andriansyah.
Ia meminta DPRD Kota Batam, khususnya komisi yang membidangi ketenagakerjaan, untuk lebih serius dalam mengawal implementasi Perda tersebut.
“DPRD Batam itu kan perwakilan dari masyarakat. Tolong betul-betul dikawal, jangan sampai Perda ini hanya dibuat tanpa memberikan efek bagi tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melakukan pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan yang melanggar aturan ini.
Bahkan, ia menyarankan tindakan tegas bagi perusahaan yang tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Kalau bisa, cabut izin perusahaan yang tidak merekrut tenaga kerja lokal,” tegasnya.
Andriansyah juga menyoroti tingkat pengangguran di Batam yang masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2023 sebesar 8,14 persen, sementara pada tahun 2022 mencapai 9,56 persen.
Dengan adanya Perda ini, ia berharap angka pengangguran dapat menurun sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan peluang kerja bagi masyarakat lokal.
Sebagai langkah konkret, Pemuda ICMI Kepri menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah dan DPRD Batam dalam mengawal implementasi Perda No. 2 Tahun 2024.
“Kami meminta agar pemerintah dan DPRD Batam melibatkan kami dalam mengawasi pelaksanaan Perda ini demi kesejahteraan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.(Red)

















