Suarasatu.co, Bengkalis – Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Kerja sama ini meliputi sinergitas dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi serta fasilitasi pembentukan produk hukum daerah. Selain itu, juga mencakup pembinaan hukum, implementasi penyelenggaraan kekayaan intelektual, dan penyelenggaraan administrasi hukum umum di daerah.
Acara penandatanganan berlangsung di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, pada Selasa (21/10/2025). Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM atas dukungan terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum) di Kabupaten Bengkalis. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati H. Bagus Santoso.
Sebanyak 1.862 desa dan kelurahan di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau telah resmi membentuk Posbankum. Posbankum berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi, konsultasi, bantuan hukum non litigasi, advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi oleh paralegal, dan kepala desa/lurah sebagai juru damai. Posbankum juga menyediakan layanan rujukan advokat baik probono maupun organisasi bantuan hukum.
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid, Ketua TP-PKK Provinsi Riau Heny Sasmita Wahid, Duta Posbankum Sherly Tjoanda, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, secara resmi meresmikan Posbankum tersebut. Acara ini juga dihadiri oleh para Bupati/Walikota se-Provinsi Riau.
Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa aspek hukum dan keadilan merupakan program prioritas yang tertera dalam Asta Cita Presiden Prabowo. Presiden menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan negara harus memenuhi layanan akses terhadap keadilan bagi setiap warga negara.
“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menekankan pentingnya sinergi yang solid antara berbagai pihak. “Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” ucapnya.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, merasa bersyukur atas terbentuknya 1.862 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Riau. “Capaian ini adalah tonggak bersejarah bagi akses hukum di daerah. Sebanyak 2.500 paralegal dari 3.724 orang telah dilatih dan menjadi ujung tombak pelayanan hukum di akar rumput. Bahkan, 13 Kepala Desa dan Lurah telah lulus sebagai juru damai,” kata Wahid.
Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama ini. “Dengan adanya Posbankum, seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan pendampingan hukum di Kabupaten Bengkalis dapat tertangani dengan baik,” harap Bagus. Ia menambahkan bahwa saat ini banyak masyarakat Kabupaten Bengkalis yang membutuhkan bantuan hukum terkait persoalan yang timbul di tempat tinggal mereka.(*Anuar)

















