Suarasatu.co, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2024–2025 yang berlangsung di Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, pada Senin (25/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, SE, dengan agenda utama penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kepri dan penandatanganan persetujuan penetapan APBD 2025.
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM, turut hadir dalam paripurna tersebut. Semua fraksi di DPRD Kepri secara bulat menerima hasil pembahasan dan menyetujui Ranperda APBD 2025 untuk disahkan menjadi Perda. Kesepakatan ini menandai sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya berkelanjutan memajukan pembangunan daerah.
Laporan akhir Badan Anggaran dibacakan oleh Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, dan H. Bakhtiar, MA. Setelah disetujui oleh seluruh anggota dewan, Plt. Sekretaris DPRD Kepri, Ika Hasillah, M.Si, membacakan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan APBD 2025.
Proses penetapan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen pengesahan Ranperda menjadi Perda oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Kepri, diikuti dengan penyerahan dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap APBD 2025 menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepri.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, Badan Anggaran, dan pihak eksekutif atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan pembahasan APBD tepat waktu.
“Pengesahan APBD 2025 adalah bukti nyata sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri yang berjalan baik dan produktif. Kami berharap anggaran ini dapat direalisasikan secara tepat sasaran, efisien, dan akuntabel untuk meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Iman Sutiawan.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kepri untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Kepri terhadap Ranperda APBD 2025, yang menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil.(**Dani)

















