Wakil Gubernur Kepri Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag RI

0
1

Suarasatu.co, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali meraih prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dari Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI). Penghargaan ini diberikan untuk kategori Daerah Peduli Perlindungan Konsumen.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, kepada Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, pada acara yang diselenggarakan bersamaan dengan Forum Konsultasi Publik UPTP III di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis, 27/11/2025.

Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang konsisten dan berkelanjutan dalam menjaga perlindungan konsumen.

Wagub Nyanyang menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Kepri bersama para pemangku kepentingan yang terus berupaya menjaga keamanan dan hak-hak konsumen.

“Penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi bukti nyata komitmen Kepri dalam memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan setiap konsumen mendapatkan haknya secara adil dan transparan,” ujar Wagub Nyanyang.

Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi pemantik semangat baru bagi Pemprov Kepri. “Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang aman, berkualitas, dan berintegritas di seluruh wilayah Kepri,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso secara khusus mengapresiasi kepala daerah dan pelaku usaha atas komitmen kuat dalam perlindungan konsumen. “Ini bukti nyata bahwa isu perlindungan konsumen semakin menjadi perhatian bersama,” tegas Mendag.

Budi juga menyoroti pentingnya perlindungan konsumen di tengah pertumbuhan pasar domestik yang semakin pesat. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan mutu barang dan jasa, penerapan metrologi legal, hingga pembentukan satuan pengawasan barang tertentu untuk memastikan kepastian dan keamanan bagi seluruh konsumen.

Dengan capaian ini, Kepri kembali menunjukkan posisinya sebagai daerah yang responsif dan berintegritas dalam menjaga kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.(**Dani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini