Suarasatu.co, Bengkalis – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Erwan, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/08/2025). Rakornas ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.
Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya produk hukum daerah yang adaptif terhadap kondisi masyarakat dan mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani, misalnya melalui penguatan UMKM dan ekonomi kreatif.
H. Misno menilai Rakornas ini penting untuk menambah wawasan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dari paparan yang disampaikan Bapak Menteri Dalam Negeri, banyak hal yang bisa kita gali untuk meningkatkan PAD di daerah kita. Rakornas ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Erwan menambahkan bahwa Rakornas ini juga membahas strategi penguatan fiskal daerah. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam menggali potensi PAD agar Bengkalis tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat.
“Dalam pemaparan yang disampaikan, kita melihat contoh daerah seperti Kabupaten Badung di Bali yang 90% pendapatan daerahnya berasal dari PAD, sehingga sangat sedikit bergantung pada dana transfer pusat. Begitu juga dengan Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi yang memiliki kemandirian fiskal kuat,” jelas Erwan.
Erwan menegaskan bahwa ketergantungan pada dana transfer dapat menjadi risiko serius. “Bengkalis harus menyiapkan regulasi yang mendukung inovasi PAD, agar ke depan kita tetap survive dan mampu membiayai pembangunan secara mandiri,” pungkasnya.(*Anuar)

















