Suarasatu.co, Bengkalis – Bupati Bengkalis, Kasmarni, memberikan apresiasi atas inovasi Polres Bengkalis yang memungkinkan pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui tabungan Bank Sampah.
Apresiasi ini disampaikan saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Polres Bengkalis dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis, Selasa (26/8/2025), di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis.
Kasmarni menyampaikan bahwa program ini bukan hanya memberikan kemudahan layanan publik, tetapi juga mendukung program green policing. “Ini adalah wujud kehadiran negara yang humanis, edukatif, dan kolaboratif. Kita membangun kesadaran ekologis sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Bupati perempuan pertama di Riau ini berharap program ini dapat dikembangkan lebih luas dan melibatkan lebih banyak pihak. “Ke depan, kami ingin program ini menjangkau lebih banyak layanan publik serta melibatkan desa, kelurahan, dan Bank Sampah,” tambahnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, menjelaskan bahwa gagasan ini merupakan komitmen Polres Bengkalis untuk memberikan pelayanan publik yang ramah lingkungan. “Dengan konsep bayar SIM dan SKCK pakai sampah, kita mengurangi beban lingkungan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan membantu kelompok yang kurang mampu,” jelasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.(*Anuar)

















