Suarasatu.co, Bengkalis – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan diskusi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMDDUKCAPIL) Provinsi Riau untuk membahas sinkronisasi regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antara pemerintah daerah dan provinsi, serta kesiapan anggaran pelaksanaan Pilkades.
Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, menyampaikan pentingnya persiapan Pilkades dari jauh hari, terutama terkait anggaran yang harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. “Ini menjadi tugas kami untuk menggali informasi lebih dalam sebelum Pilkades dilaksanakan,” ujarnya, Kamis, 7/8/2025.
Ketua Komisi I, Tantowi Firnanda Pangaribuan, menyoroti permasalahan tapal batas desa yang belum terselesaikan, seperti antara Desa Petani dan Desa Simpang Padang di Kecamatan Bathin Solapan, serta antara Desa Muntai dan Desa Pambang di Kecamatan Bengkalis. Ia berharap ada solusi konkret agar permasalahan tidak berlarut hingga kepala desa baru menjabat.
Kadis DPMDDUKCAPIL Provinsi Riau, Djoko Edy Imhar, menjelaskan bahwa penyelesaian tapal batas menjadi kewenangan bupati dan menyarankan pelibatan tokoh masyarakat serta camat sebagai fasilitator utama. “Pelibatan tokoh masyarakat dan camat sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas,” katanya.
Anggota Komisi I, Suyanto, menambahkan bahwa konflik tapal batas masih banyak terjadi akibat ego sektoral. Ia menyambut baik saran dari DPMDDUKCAPIL dan menyatakan komitmennya untuk mengumpulkan bukti-bukti, termasuk peta resmi, demi mencari penyelesaian.
Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahrani, berharap proses pemekaran desa bisa diselesaikan sebelum Pilkades demi mempermudah penyesuaian anggaran.(*Anuar)

















