Suarasatu.co, Batam – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan langkah tegas dengan turun langsung meninjau dan menindak lokasi tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026).
Kegiatan ini merupakan respons cepat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengamankan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di sekitar Bandara Internasional Hang Nadim.
Didampingi tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri, Li Claudia mendapati sedikitnya empat titik lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi.
“Kita setop kegiatan ini sekarang juga. Aktivitas ini jelas melanggar aturan, membahayakan, dan merusak lingkungan,” tegas Li Claudia di lokasi.
Ia menyoroti bahwa tambang ilegal tidak hanya masalah hukum, tetapi juga ancaman serius bagi ekosistem. Kerusakan lingkungan, ketidakseimbangan alam, hingga potensi bencana seperti banjir dan longsor menjadi risiko nyata yang harus dicegah.
“Dampaknya tidak hanya dirasakan sekarang, tapi akan menjadi beban bagi generasi mendatang. Penindakan harus tegas dan jika terbukti melanggar, harus diproses secara pidana agar ada efek jera,” tambahnya.
Ke depannya, BP Batam akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Pengawasan dan patroli rutin di wilayah rawan akan ditingkatkan untuk mencegah pelanggaran serupa terulang.
Li Claudia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif. Partisipasi warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai sangat penting dalam menjaga aset daerah dan kelestarian alam.
“Kita ingin menjaga Batam tetap aman dan asri. Langkah ini menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi pihak yang berani merugikan kepentingan umum,” pungkasnya.**
Laporan : Marito

















