Suarasatu.co, Anambas – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengeluarkan surat edaran kepada apotek-apotek di wilayahnya untuk tidak melayani pembelian kondom atau alat kontrasepsi oleh remaja. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah terjadinya seks bebas, khususnya dalam menyambut malam pergantian tahun pada Selasa, 31 Desember 2024.
Sekretaris Dinkes Anambas, Islam Malik, menyatakan bahwa surat edaran ini bertujuan untuk menjaga moralitas masyarakat, terutama generasi muda. “Sudah kita beri edaran, kita cegah karena tidak mau ada perbuatan seperti itu,” ujarnya.
Islam menegaskan bahwa edaran ini tidak melarang apotek untuk menjual alat kontrasepsi, tetapi mengimbau agar penjualan dilakukan dengan selektif. “Belakangan ini, kasus pencabulan anak naik. Kita cegah lah, malam tahun baru ini jangan ada remaja berbuat asusila,” jelasnya.
Selain langkah tersebut, Satpol PP Anambas juga akan menggelar patroli di hotel dan kos-kosan yang dicurigai menjadi tempat perbuatan asusila.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Anambas, Ulil Amri, mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan sesuai arahan pimpinan. “Sesuai arahan pimpinan ya, memang kita patroli malam ini,” katanya.
Ulil juga menghimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka pada malam tahun baru. “Kalau dikasih izin, pastikan anak pulang tidak larut malam. Sayangilah anak kita, jangan sampai dia salah arah,” pesannya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual dan tindakan asusila di kalangan remaja, serta untuk menciptakan suasana tahun baru yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Anambas.(Rizky)

















