Dinkes Tanjungpinang Gelar Pertemuan FOV Malaria 2024

0
17
Dinkes dan KB Kota Tanjungpinang menggelar Pertemuan FOV Malaria Tahun 2024, di Dinkes Tanjungpinang, Selasa, 22/10/2024. (Foto: Anwar/suarasatu.co)

Suarasatu.co, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang menggelar Pertemuan Field Oversight Visit (FOV) Malaria Tahun 2024 di ruang rapat kantor Dinkes Tanjungpinang, Selasa, 22 Oktober 2024.

Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Technical Oversight Group (TWG) Malaria dan Country Coordinating Mechanism (CCM) Indonesia, bersama dengan berbagai stakeholder terkait.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Tanjungpinang, Thamrin Dahlan, yang memimpin pertemuan ini menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mempertahankan status eliminasi malaria di Tanjungpinang.

“Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi malaria secara nasional pada tahun 2030, dan Tanjungpinang telah mencapai eliminasi sejak tahun 2014,” ungkapnya.

Thamrin menambahkan bahwa mempertahankan status eliminasi malaria bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Dukungan dana desa, pengembangan pariwisata ramah lingkungan, serta pengawasan terhadap wisatawan domestik dan mancanegara juga menjadi faktor penting. “Saya berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat upaya eliminasi malaria di kota Tanjungpinang ke depannya,” ujarnya.

Kepala Dinkes Dalduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, memaparkan bahwa meskipun kota ini telah berhasil mempertahankan status eliminasi malaria, terjadi peningkatan jumlah kasus dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2022, tidak ada kasus malaria yang tercatat. Namun, pada tahun 2023, muncul 9 kasus di Pulau Dompak, dan pada tahun 2024, terjadi lonjakan signifikan sebanyak 237 kasus di Kampung Bugis, dengan 216 kasus indigenous dan 21 kasus relaps atau impor.

Rustam menjelaskan bahwa seluruh kasus tersebut berhasil ditangani dalam waktu singkat. Lonjakan kasus dimulai pada minggu ketiga bulan Mei dan berhasil diselesaikan pada akhir Juni 2024. “Hanya memerlukan waktu sekitar 40 hari, dan sejak minggu ketiga bulan September 2024 tidak ada lagi kasus malaria yang ditemukan di kota Tanjungpinang,” jelasnya.

Ketua Tim FOV, Dr. Ferdinand J. Laihad, mengapresiasi kecepatan Pemko Tanjungpinang dalam menangani lonjakan kasus tersebut, yang berhasil diselesaikan dalam kurun waktu sekitar 40 hari.

Rustam menegaskan bahwa Dinkes telah mengambil berbagai langkah strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran malaria. Di antaranya adalah penyelidikan epidemiologi melalui survei kontak, pemeriksaan darah massal, serta skrining malaria secara door to door. Selain itu, upaya pencegahan dilakukan melalui penyemprotan insektisida, fogging, dan pemberantasan sarang nyamuk.

“Kami juga aktif dalam mengedukasi masyarakat dan memastikan pencatatan serta pelaporan yang baik melalui sistem e-SISMAL,” tambahnya.

Rustam menekankan bahwa kolaborasi dengan berbagai stakeholder sangat penting untuk mempertahankan status eliminasi malaria di kota Tanjungpinang. “Melalui pertemuan FOV ini, evaluasi kinerja program malaria dapat dilakukan, serta rencana kerja untuk masa depan dapat disusun dengan baik,” tutupnya.(Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini