Gubernur Ansar Apresiasi Peran Kejaksaan, Kontribusi Nyata bagi Pembangunan Kepri

0
5

Suarasatu.co, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengakui bahwa peran Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri beserta seluruh jajarannya telah memberikan kontribusi nyata terhadap kelancaran pembangunan daerah.

Hal ini terlihat dari berbagai peran strategis, mulai dari penanganan sumber daya manusia pasca Restorativeative Justice melalui penandatanganan nota kesepakatan, hingga pendampingan aktif terhadap berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan proyek prioritas di Kepri.

“Semua itu tentu demi tercapainya percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Gubernur Ansar dalam pembukaan Bimtek Penerapan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP di Batam, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, sinergi yang terjalin juga efektif dalam upaya meminimalisir potensi tindak pidana dan kriminalitas, sehingga mendukung berbagai capaian pembangunan lainnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin, yang menekankan pentingnya pemahaman seragam bagi seluruh penegak hukum dalam mengimplementasikan aturan baru.

“Bimtek ini penting agar seluruh penegak hukum memiliki persepsi yang sama, tidak rancu dengan norma lama, dan pada akhirnya memberikan kepastian hukum dari awal hingga putusan,” tegasnya.

Bimtek yang digelar Kejaksaan Agung RI ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Asep Mulyana; Ketua Kamar Pidana MA, Prim Haryadi; Waka Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifudin, serta para pakar hukum dan pimpinan kejaksaan dari seluruh wilayah Sumatera.(*Ian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini