
Suarasatu.co, Anambas – Dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang (SP) 2 di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali bergulir.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri kini turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Langkah ini menjadi bagian lanjutan dari proses penyelidikan setelah sebelumnya sejumlah saksi dipanggil ke Mapolda Kepri beberapa waktu lalu.
Di lapangan, penyidik melakukan peninjauan langsung terhadap konstruksi Jembatan SP 2, mulai dari kawasan depan RSUD Tarempa hingga Masjid Agung Baitul Makmur.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah pihak yang sebelumnya berkaitan dengan proyek tersebut.
Sedikitnya empat orang dari unsur pemerintahan tampak mendampingi tim penyidik selama proses pengecekan berlangsung.
Pemeriksaan dilakukan dengan membagi tim ke dalam dua regu.
Regu pertama melakukan pengukuran panjang jembatan dan mencatat hasil sepanjang 1.225 meter.
Sementara itu, regu kedua menggunakan kapal pompong untuk memeriksa kondisi tiang pancang di bawah struktur jembatan.
Selain itu, penyidik juga mengecek kondisi pondasi batu miring di bagian pangkal dan ujung jembatan, serta mengukur abutmen pada kedua sisi sebagai bagian dari verifikasi konstruksi.
Di sisi lain, pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak juga dilakukan di Mapolres Kepulauan Anambas guna melengkapi proses penyelidikan.
“Ya, kami di sini melakukan pemeriksaan pengukuran struktur bangunan jembatan dan memastikan kondisi eksisting,” ujar salah satu penyidik di lokasi, Selasa (7/4/2026)
Ia menambahkan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait di Polres Kepulauan Anambas.
“Untuk kegiatan di sini, kemungkinan berlangsung sampai pemeriksaan selesai, bisa lima hari hingga satu minggu,” katanya.
Terkait perkembangan lebih lanjut, pihaknya menyebut akan disampaikan secara resmi melalui Humas Polda Kepri.
“Untuk keterangan lebih lanjut akan lewat Humas Polda,” tutupnya.
Diketahui, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan Jembatan SP II ini mencapai sekitar Rp 77 miliar.
Dana ini berasal dari dana sharing antara APBD Kabupaten Anambas dan Provinsi Kepri.
Panjang jembatan tercatat sekitar 1.150 – 1.200 meter dengan waktu pengerjaan selama tiga tahun dan resmi digunakan pada tahun 2022.(Ven)
















