Suarasatu.co, Bengkalis – Menanggapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis, lintas komisi DPRD setempat menggelar rapat bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bengkalis, Senin (6/4/2026).
Rapat dipimpin Anggota Komisi III, Fakhtiar Qodri, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD H. Misno, Asisten I Setdakab Ed Efendi, serta jajaran anggota dewan lainnya. Turut hadir pula Kepala Disdagperin Zulpan, perwakilan SPBU, dan unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Fakhtiar menegaskan kondisi kelangkaan tersebut telah menimbulkan keresahan dan harus segera dicarikan solusi. Ia meminta Disdagperin turun langsung memantau distribusi serta mengevaluasi penerapan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami berharap Disdagperin turun langsung ke lapangan memantau pasokan di setiap SPBU. Aturan baru ini juga perlu kita evaluasi bersama,” ujarnya.
Asisten I Setdakab, Ed Efendi, menjelaskan bahwa kendala utama saat ini berkaitan dengan regulasi yang melarang penjualan BBM secara eceran. Pihaknya telah mengajukan permohonan kelonggaran ke BPH Migas sejak September lalu namun belum mendapat respons, sehingga surat lanjutan akan segera dikirim.
“Keterbatasan jumlah SPBU juga menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan distribusi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdagperin Zulpan memaparkan bahwa sesuai aturan, SPBU tidak boleh menyalurkan BBM kepada pengecer. Hal ini menyebabkan pembelian hanya bisa dilakukan langsung di SPBU, sehingga memicu antrean panjang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan menilai pendekatan normatif saja tidak cukup. Ia mendesak langkah antisipatif, pemetaan wilayah, hingga operasi pasar untuk mencegah penimbunan dan lonjakan harga.
“Kita tidak bisa hanya berpegang pada aturan, tapi harus melihat kondisi riil di lapangan. Harus ada solusi cepat untuk mengurai antrean,” tegas Irmi.
Senada, Anggota Komisi II Firman meminta pengawasan ketat terhadap kepatuhan SPBU. Rendra Wardana (Iyan Kancil) bahkan mendorong penetapan status tanggap darurat distribusi BBM dengan skema yang jelas dan legal.
Dari pihak SPBU diakui, antrean terjadi karena pembatasan penyaluran melalui aplikasi XStar. Namun demikian, mereka berkomitmen menambah jam operasional untuk mengurangi dampak bagi masyarakat.
Di akhir rapat, Wakil Ketua III H. Misno berharap seluruh pihak dapat bersinergi mencari jalan keluar terbaik. Pemerintah daerah akan terus mengawal aspirasi ini hingga mendapatkan respons dari pusat demi kenyamanan masyarakat.(*Anuar)

















