Pembangunan Jalan dan Jaringan Air Bersih RSUD PHTC Anambas Dianggarkan Rp900 Juta pada 2026

0
115
Potret RSUD PHTC Tipe C Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas yang rencananya bakal dibangun jalan dan jaringan air bersih oleh Dinas PUPR - PRKP Anambas, Rabu,11/2/2026. (Foto: Noven/Suarasatu.co)

Suarasatu.co, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta pada tahun 2026 untuk pembangunan jalan dan penyediaan jaringan air bersih di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PHTC Tipe C Tarempa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Anambas, Andyguna Kurniawan Hasibuan mengatakan, anggaran tersebut telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

“Total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp900 juta. Untuk penyediaan jaringan air bersih kurang lebih Rp200 juta, sedangkan sisanya digunakan untuk pembangunan jalan dari simpang masuk menuju area rumah sakit sampai batas pagu anggaran yang tersedia,” ujar Andyguna kepada Suarasatu.co, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan di RSUD PHTC Tipe C.

Keberadaan jalan yang memadai dan jaringan air bersih yang optimal dinilai sangat penting untuk menunjang operasional rumah sakit.

“Jalan akses yang baik akan memudahkan mobilitas pasien, tenaga medis, serta distribusi logistik. Begitu juga dengan ketersediaan air bersih, itu merupakan kebutuhan mendasar dalam pelayanan kesehatan,” katanya.

Meski anggaran telah tersedia, pelaksanaan pembangunan masih menunggu arahan lebih lanjut dari kepala daerah.

Hal ini berkaitan dengan diterbitkannya Instruksi Bupati Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2026 tentang penghentian sementara seluruh pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD.

“Kami belum dapat memastikan kapan dimulainya pembangunan tersebut. Kemungkinan tetap dilaksanakan tahun ini, tetapi kami masih menunggu instruksi lanjutan dari Bupati,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti proses administrasi dan teknis setelah ada kepastian terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, dinas tetap berkomitmen merealisasikan program yang telah direncanakan demi mendukung peningkatan pelayanan publik.

“Jika sudah ada intruksi yang terbaru, kami akan lansung menyegerakan administrasi teknis pelaksanaannya. Iya mudah-mudahan segera,” pungkas Andyguna.(Ven)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini