Suarasatu.co, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) terus memperkuat komitmen menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan estetika kota, khususnya di kawasan jalur hijau. Upaya tersebut dilakukan pada Jumat (16/1/2026) melalui kegiatan penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di beberapa titik strategis.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Tim Reaksi Cepat melakukan penyisiran di sepanjang jalur hijau. Dari kegiatan tersebut, petugas menjangkau dua orang PMKS, yaitu seorang pemeran badut jalanan dan seorang pengemis lanjut usia,” ujar Rudi.
Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan tidak semata-mata bersifat penertiban, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian sosial. Setelah pendataan, kedua individu tersebut dibawa ke UPTD Nilam Suri di Kecamatan Nongsa untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan lanjutan.
Rudi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif mendukung terciptanya ketertiban kota dengan tidak memberikan uang atau bantuan secara langsung di jalanan maupun kawasan jalur hijau.
“Kami mengajak masyarakat menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang telah disediakan pemerintah. Dengan cara ini, penanganan persoalan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” tutupnya.(*Dani)

















