Riau Fokus Sinkronisasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik

0
7

Suarasatu.co, Bengkalis – Bupati Bengkalis diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Suwarto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) membahas tentang sinkronisasi kebijakan pelindungan data dan transaksi elektronik yang berkaitan dengan penanganan konten negatif di wilayah Provinsi Riau. Rakor ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, Rabu, 16 Juli 2025, di ruang rapat Kenanga Lt. III, Kantor Gubernur Riau.

“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk di Provinsi Riau dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dunia usaha, pendidikan, hingga transaksi ekonomi digital,” kata Asisten Deputi Perlindungan Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Syaiful Garyadi dalam pemaparannya.

Syaiful menambahkan bahwa transformasi digital membuka peluang besar bagi peningkatan efisiensi, efektivitas, dan transparansi, namun juga membawa risiko terkait perlindungan data pribadi dan keamanan transaksi elektronik. “Salah satu tantangan utama yang muncul adalah meningkatnya peredaran konten negatif di ruang digital, seperti konten pornografi, hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, penipuan daring, serta penyebaran data pribadi tanpa izin,” tuturnya.

Direktur Penyidikan Kemenkomdigi RI, Irawati Cipto Priyati (mewakili Menkomdigi RI), menekankan pada penyelesaian kasus pelaku Judol dan menyampaikan statistik permohonan bantuan forensik digital LFBE berdasarkan jenis perkara di Provinsi Riau.

Rakor ini dihadiri oleh Kemenkopolkam, Kemenkomdigi, Kadis Kominfo Provinsi Riau, dan Kadis Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.(*Anuar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini