Suarasatu.co, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mendukung kegiatan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027 yang diselenggarakan oleh Universitas Internasional Batam (UIB). Acara ini khusus menyoroti program perkuliahan melalui Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai peluang melanjutkan pendidikan tinggi melalui skema RPL. Skema ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja, pendidikan nonformal, maupun pelatihan yang relevan.
Wakil Kepala Biro Humas UIB, Abdurrakhman Alhakim, menjelaskan bahwa program RPL merupakan wujud komitmen universitas dalam membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas dan fleksibel bagi ASN.
“Melalui jalur RPL, kami memberikan kesempatan kepada para profesional dan ASN yang telah memiliki pengalaman kerja maupun pelatihan kompetensi untuk mendapatkan pengakuan akademik atas capaian tersebut. Dengan demikian, masa studi dapat ditempuh lebih efisien tanpa mengurangi mutu dan standar pendidikan,” jelas Abdurrakhman.
Sementara itu, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Pemko Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif UIB dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang fleksibel dan inklusif.
Augus menilai program RPL sebagai solusi strategis bagi ASN yang telah memiliki pengalaman kerja namun belum memiliki kualifikasi pendidikan formal yang sesuai. Program ini juga menjadi peluang untuk meningkatkan kompetensi tanpa harus mengulang pembelajaran dari awal.
“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya oleh ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualifikasi pendidikan, memperkuat kompetensi, serta mendukung pengembangan karir secara berkelanjutan. Tidak ada kata terlambat untuk terus belajar dan berkembang. Peningkatan karier, kompetensi, kualifikasi, dan kinerja adalah bagian dari tanggung jawab profesional kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Dengan kompetensi yang semakin baik, kita akan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Augus.
Melalui program tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Sinergi ini penting untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta percepatan pembangunan daerah melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berdaya saing.(*Ian)

















